
Sudahkah Anda tahu mengapa produsen perlu melakukan uji kosmetik BPOM? Apakah tidak cukup hanya dengan meracik produk secara higienis?
Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM sendiri ialah Lembaga dari pemerintah yang mempunyai tanggung jawab mengawasi produk makanan, obat-obatan hingga kosmetik.
Pengujian BPOM akan memastikan kosmetik aman untuk konsumen tanpa menimbulkan bahaya Kesehatan. Mari menyimak lebih detail alasan mengapa perlu melakukan uji tersebut melalui artikel ini.
Alasan Perlu Uji Kosmetik BPOM
Seorang produsen tidak boleh menjual kosmetik hanya berfokus pada keuntungan atau manfaat produknya. Perlu juga melakukan uji BPOM karena alasan berikut.
- Memberi Jaminan Keamanan
Melalui uji kosmetik BPOM, produsen bisa memberikan jaminan keamanan dan kualitas produk bagi konsumen. Pengujiannya sendiri umumnya mengandalkan laboratorium guna memeriksa bahan dan sarana produksi kosmetiknya.
Sehingga, dapat memastikan BPOM sudah memberikan izin bahwa produknya aman dan tidak mempunyai kandungan bahan berbahaya. Bahkan, cara pembuatan kosmetiknya sudah mengikuti prosedur dari pemerintah.
Sudahkah Anda tahu apa saja bahan yang bisa membahayakan kesehatan? Ini dia beberapa bahan yang dilarang oleh pemerintah agar tidak dimasukkan dalam kosmetik.

- Hidrokuinon
Hidrokuinon ialah bahan terlarang dalam pembuatan kosmetik di Indonesia. Alasannya bisa menimbulkan efek ochronosis, yakni kulit berubah menjadi kehitaman.
- Asam Retinoat atau Tretinoin
Bahan terlarang berikutnya ialah asam retinoate atau tretinoin yang bisa menimbulkan iritasi kulit, kulit gatal, bengkak, kemerahan, kering hingga mengelupas. Bahkan, bahan tersebut punya sifat teratogenic yang sebabkan cacat lahir di janin.
- Resorsinol
Resorsinol bisa sebabkan iritasi kulit dan ganggu sistem imun. Bahayanya ketika terkena luka ialah muncul gejala dermatitis, iritasi mata, kulit, saluran pernafasan atas hingga tenggorokan.
Selain itu, resorsinol juga dapat sebabkan methemoglobinemia, cyanosis, konvulsi, dispepsia, hipotermia hingga hematuria. Oleh karenanya, resorsinol tidak boleh menjadi bahan kosmetik.
- Klindamisin
Klindamisin akan sebabkan iritasi kulit, misalnya saja kulit menjadi mengelupas. Melalui uji kosmetik BPOM, produsen bisa pastikan produknya terbebas dari bahan klindamisin.
- Fluocinolone
Fluocinolone akan sebabkan gatal, panas, pengelupasan, kulit kering, folikel rambut bengkak, berubahnya warna kulit hingga kulit mengeras. Kehadirannya begitu berbahaya untuk kesehatan.
- Meningkatkan Kepercayaan Konsumen
Mungkin sebagian produsen merasa bahwa meningkatkan kepercayaan konsumen cukup dilakukan dengan membuat produk yang tampak berkualitas. Cukup menggunakan bahan utama populer dengan kemasan cantik lalu mempromosikannya.
Padahal, meningkatkan kepercayaan konsumen juga dapat produsen lakukan melalui pengujian BPOM. Sebab, setelah mendapatkan izin edar dari BPOM, masyarakat akan lebih bijak untuk membeli produk aman dari Anda.
Sekarang ini sebagian masyarakat sudah menyadari pentingnya menggunakan produk dengan izin edar dari BPOM. Jadi, jika produk Anda tidak melalui pengujian BPOM, akan sulit terjual di masyarakat.
Jika masyarakat berhadapan dengan pilihan kosmetik tanpa pengujian BPOM dan berlabel BPOM, tentu masyarakat akan memilih yang berlabel BPOM. Oleh karenanya, pastikan untuk melakukan uji pada produk Anda.
- Memberi Perlindungan Hukum
Pemerintah sudah membuat peraturan khusus mengenai kosmetik yang beredar di pasaran. Kosmetiknya wajib mempunyai izin resmi dari BPOM. Tanpa adanya izin resmi, maka keberadaannya dapat ditarik dari pasaran.
Melakukan uji kosmetik BPOM tidak hanya bermanfaat untuk konsumen namun juga produsen sendiri. Tanpa adanya pengujian, ada risiko produk Anda nanti ditarik dari pasaran oleh pemerintah.
Melalui ketentuan dari pemerintah, konsumen bisa memperoleh produk dengan jaminan manfaat, mutu dan keamanan. Jadi masyarakat akan terhindar dari kosmetika yang berbahaya untuk kesehatan.
Melalui peraturan, pemerintah juga bisa memberikan efek jera untuk oknum yang membuat kosmetik palsu. Oknum terkait akan mendapatkan sanksi pidana berat.
Jadi, melalui uji kosmetik BPOM, produk Anda akan dilindungi secara hukum oleh pemerintah. Jika ada oknum meniru kosmetika Anda namun menggunakan bahan baku terlarang, maka pemerintah akan menghukumnya.
Karena produk terlindungi secara hukum, tentu produsen bisa merasa aman dan nyaman dalam menjalankan usaha. Peluang untuk mendapatkan banyak konsumen juga semakin besar.
Ketika memproduksi kosmetik, maka wajib melakukan pengujian BPOM. Uji kosmetik BPOM akan menunjukkan produk aman, tidak mempunyai kandungan berbahaya dan telah menerapkan cara produksi mengikuti standar prosedur.
Jika Anda tertarik untuk mengakses informasi lebih lanjut mengenai uji lab, Anda bisa mengaksesnya di website kami https://ujilab.id/. Anda juga bisa klik link WhatsApp https://wa.me/6281212333590 (Maria) untuk terhubung langsung dengan tim kami.