
Harga uji lab makanan tentunya akan mengalami perubahan dengan seiringnya waktu dan dunia industri lab itu sendiri. Makanan memang harus diuji lab terlebih dahulu sebelum dipasarkan. Hal tersebut tidak lain untuk mengetahui kandungan dalam makanan itu, apakah layak pangan atau tidak.
Kebanyakan pengusaha kecil dan menengah di bidang pangan pasti melakukan uji murni produksinya ke Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM. Selama ini masih banyak yang beranggapan,bahwa apabila sudah mengantongi izin BPOM, maka tidak harus melakukan tes uji dari laboratorium.
Padahal sebenarnya uji makanan dan minuman bisa dilakukan di luar BPOM dengan biaya yang bervariasi. Makanan akan dinyatakan layak konsumsi apabila lolos uji biologis, uji laboratorium, serta uji organoleptic yang harus dilakukan jika ada suatu kecurigaan.
Kisaran Harga Uji Lab Makanan di Indonesia

Harga uji lab makanan di Tanah Air memang belum banyak yang tahu, terlebih orang-orang awam. Ya, seperti yang sudah kita jelaskan di awal, sebelum beredar di masyarakat, sebuah produk baik itu makanan, minuman, kosmetik, hingga tekstil, harus melewati tahap uji lab terlebih dahulu.
Sebuah produk makanan, akan dinyatakan layak konsumsi bilamana makanan tersebut lolos uji biologis, laboratorium, dan organoleptic. Untuk uji organoleptic sendiri merupakan pemeriksaan makanan melalui cara meneliti menggunakan 5 indera manusia, yaitu melihat penampilan makanan, meraba tekstur makanan, mencium aroma makanan, mendengar bunyi seperti telur, serta menjilat atau merasakan makanan yang sedang diuji.
Jadi, jika makanan diuji secara organoleptik dan punya hasil baik, maka makanan sudah layak konsumsi. Sementara, uji biologis adalah memakan makanan secara sempurna dan apabila dalam waktu 2 jam tidak terjadi kejadian buruk, makanan itu akan dinyatakan aman.
Terakhir, uji laboratorium fungsinya untuk mengetahui tingkat cemaran pada makanan, baik dari segi bahan kimia ataupun mikroba. Pada saat uji laboratorium dibutuhkan sampel makanan yang diambil mengikuti prosedur secara runtut. Lalu hasilnya nanti akan dibandingkan dengan standar yang sudah baku.
- Biaya Uji Laboratorium Makanan
Sebagai gambaran saja, kami akan merangkum harga uji lab makanan secara umum. Untuk harga sendiri tentunya akan mengalami perubahan, entah penurunan atau kenaikan tarif. Maka dari itu, Anda yang ingin menguji makanan dalam usaha Anda, bisa mengira-ngira budget uji lab melalui rangkaian di bawah ini.
- Ruang kosong makanan kaleng/ Head Space: Rp25.000 per sampel
- Kelarutan dalam air: Rp40.000 per sampel
- Sulfi dalam makan dan gula: Rp150.000 per sampel
- Asam lemak bebas makanan (dengan diekstrak terlebih dahulu): Rp195.000 per sampel
- Bilangan peroksida makanan (dengan diekstrak terlebih dahulu): Rp195.000 per sampel
- Derajat asam makanan (dengan diekstrak terlebih dahulu): Rp165.000 per sampel
- Klorida dalam makanan, diabukan terlebih dahulu: Rp170.000 per sampel
- MSG dalam makanan (kualitatif): Rp110.000 per sampel
- Serat makanan (Dietary Gubres): Rp345.000 per sampel
- Serat makanan tidak larut/larut: Rp345.000 per sampel
- Silikat dalam makanan, garam/abu silikat: Rp100.000 per sampel
- Alasan Menguji Makanan
Terdapat banyak alasan kenapa harus menguji makanan terlebih dahulu. Salah satunya adalah menentukan kandungan gizi dalam suatu produk. Informasi tersebut bisa jadi acuan untuk menyusun menu dalam sehari, terutama bagi orang yang sedang menjalankan diet tertentu.
Jadi, itu tadi daftar kisaran harga uji lab makanan bisa jadi contoh referensi Anda guna menguji kelayakan pangan sebelum produk masuk ke pasar untuk kemudian dikonsumsi masyarakat. Uji makanan bukan hanya untuk kesehatan masyarakat saja. Melainkan Anda sebagai pelaku usaha, akan dinilai bertanggung jawab atas produksi pangan yang sudah Anda olah.
Jika Anda tertarik untuk mengakses informasi lebih lanjut mengenai Harga Uji Lab Makanan, Anda bisa mengaksesnya di website kami https://ujilab.id/. Anda juga bisa klik link WhatsApp https://wa.me/6281212333590 (Maria) untuk terhubung langsung dengan tim kami.