
Sebuah ruangan yang akan dibuat sebagai lab pengujian, harus memenuhi beberapa prinsip. Tidak hanya itu saja, Anda juga harus mengetahui pembagian fungsi dasar sebuah lab yang baik.
Sebab untuk membuat ruangan menjadi sebuah ruang laboratorium memang tidak bisa sembarangan. Ada banyak hal dan juga prinsip yang harus diperhatikan, untuk bisa menunjang sebuah pengujian.
Anda perlu memperhatikan tata letak, pengaturan tekanan udara, suhu, penempatan bahan dan sebagainya. namun Anda tidak perlu bingung, semua itu akan kita bahas di dalam artikel kali ini secara lengkap.

Prinsip Standard Rancang Bangun Lab Pengujian
Secara prinsip rancang sebuah bangun lab harus memenuhi beberapa prinsip sesuai standard yang berlaku. Di antaranya harus memenuhi prinsip tata letak ruang yang bisa mengakomodasi kebutuhan.
Semua fungsi yang dibutuhkan, kebutuhan spesifik untuk hewan lab, mengakomodasi penempatan perlengkapan pada lab pengujian. Serta penempatan berbagai alat keselamatan dan bisa mengakomodasi keperluan peralatan ME.
Dalam tata letak ruang harus diperhatikan. Kebutuhan peneliti itu terkait sisi alur kerja, kelengkapan ruangan, serta perlu memenuhi kaidah perancangan aliran dan tekanan udara. Untuk bisa memenuhi prinsip ini.
Dengan melakukan pengaturan tekanan udara. Serta perhatikan juga prinsip pengelolaan limbah padat dan cair. Kemudian ada komponen mekanikal, elektrikal, plumbing, peralatan laboratorium serta alur kerja.
Yang mungkin akan mempengaruhi tata alir udara di dalam ruang laboratorium. Selanjutnya, pemenuhan standar atas jenis bahan yang digunakan seperti dinding, lantai, pintu, plafon, jendela, pemipaan, ducting dan sebagainya.
Pembagian Fungsi Dasar Lab Pengujian
Berdasarkan atas prinsip di atas, maka sesuai dengan fungsi dari bangunan, area laboratorium terbagi jadi 2 yakni area publik dan kegiatan lab. Berikut ini penjelasan lengkapnya yang perlu diketahui :
- Area public dan area kegiatan lab
Pertama ada area public, dalamnya meliputi ruang kantor administrasi teknis. Di antaranya seperti ruang pekerja lab pengujian baik itu penyelia, manajer, maupun analis, ruang rapat.
Kemudian ruang ganti, ruang penerimaan sampel, pantry, toilet serta ruang lain yang bisa diakses secara luas. Diakses oleh staf, manajer, pekerja lab maupun tamu atau pengunjung.
Sementara area kegiatan lab meliputi ruang pengujian, ruang alat khusus yang berisi peralatan besar untuk melakukan pengujian misal alat High Performance Liquid Chromatography, High Performance Liquid Chromatography, dan sebagainya.
Kemudian ada ruang penyimpanan bahan mencakup reagen, media, bahan kimia, buffer dan sebagainya yang digunakan sebagai persediaan. Lalu ada juga ruang penyimpanan alat termasuk ruang untuk sterilisasi alat.
Guna mencegah terjadinya kontaminasi silang, jadi sebaiknya jenis pengujian berbeda dipisahkan ruang ujinya. Misal ruang pengujian kimiawi dipisah dari ruang uji mikrobiologi, sehingga pisahkan berdasarkan jenisnya.
- Tempat pengolahan limbah
Di luar dari bangunan lab pengujian selalu terhubung dengan tempat pengolahan limbah. Di mana telah dilakukan identifikasi serta dipisahkan berdasarkan jenis limbahnya yakni sebagai berikut :
- Limbah berbahaya atau infeksius
Jenis limbah satu ini merupakan limbah lab baik, bentuk padat maupun cair yang mengandung mikroorganisme. Atau berbagai macam bahan kimia berbahaya bekas atau sisa hasil pengujian.
- Limbah non infeksius
Jenis limbah berikutnya ini ialah limbah lab berbentuk padat maupun cair yang merupakan hasil buangan rumah tangga. Yang tidak terpapar dengan sampel pengujiannya misal buangan kamar mandi, kertas dan sebagainya.
- Limbah cair non infeksius
Limbah jenis ini bisa dibuang langsung ke dalam biotank untuk diolah secara sederhana limbah cair non infeksius. Sementara limbah padat non infeksius bisa langsung dibakar atau dibuang ke tempat sampah.
Sementara untuk limbah lab yang infeksius termasuk benda tajam misal jarum suntik harus dilakukan dengan aman dan juga efektif. Sesuai peraturan pengelolaan limbah, seperti menetralisirnya menjadi larutan kimiawi netral.Ataupun bisa diautoclave, diautoclave ialah disterilisasi menggunakan uap panas bertekanan terlebih dahulu. Sebelum nantinya diinsenerasi atau dimusnahkan menggunakan pemanasan dengan incinerator, sehingga penting memperhatikan tempat pengolahan limbah hasil lab pengujian.
Jika Anda tertarik untuk mengakses informasi lebih lanjut mengenai Lab Pengujian, Anda bisa mengaksesnya di website kami. Anda juga bisa klik link WhatsApp di sini untuk terhubung langsung dengan tim kami.